Kronologis Kacaunya Pencetakan Soal UN



JAKARTA - PT Ghalia Indonesia Printing (GIP) sebagai salah satu percetakan soal ujian nasional (UN) gagal mendistribusikan naskah soal UN tepat waktu. Akibatnya, UN di 11 provinsi di kawasan Indonesia Tengah terpaksa diundur.

Pemenangan PT GIP dalam tender percetakan soal UN pun ditengarai melibatkan pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi X DPR RI. Mendikbud Mohammad Nuh berjanji, akan menjadikan investigasi lelang soal UN ini sebagai prioritas. Nuh juga menegaskan, dia tidak terlibat langsung dalam proses tender tersebut.

Mantan menkominfo ini membeberkan, proses tender terdiri dari empat lapis. Seleksi pertama dimulai dari panitia lelang. Setelah itu diverifikasi oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud. Selanjutnya, diverifikasi kembali oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud. Balitbang lalu mengirimkan dokumen pemenang ke mendikbud, namun dia mengakui dokumen itu tidak ditandatanganinya.

"Saya hanya memastikan proses (lelang) itu tidak melanggar aturan," kata Nuh, saat sidak UN di SMA 26 Jakarta.

Mendikbud mengakui, pada H-10 kementerian sudah mengetahui bahwa ada masalah dalam proses pengepakan naskah soal di PT GIP. Namun saat itu dia memerintahkan perusahaan berbasis di Bogor tersebut untuk segera menyelesaikan proses itu.

Hingga pada akhirnya pada Rabu, 10 April 2013, PT GIP menyerah. Kemendikbud pun merekrut 200 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk membantu pengepakan naskah soal UN.

Nuh menjelaskan, meskipun Kemendikbud sudah mengetahui PT GIP gagal memenuhi tuntutan kontrak, pihaknya tidak dapat serta merta mengalihkan pencetakan naskah soal UN ke perusahaan lain karena akan melanggar surat kontrak. Mendikbud menyatakan, jika dialihkan pun masalah akan semakin melebar karena tidak mungkin proses lelang dimulai dari awal kembali sementara agenda UN sudah mepet.

{ 0 komentar ... Views All / Send Comment! }

Post a Comment